Kepada para tamu yang terhormat,
Assalamu’alaikum wa Rahmatullahi wa BarakatuhuSebelum melanjutkan pidato ini, pertama-tama saya hendak mengambil kesempatan ini untuk berterima kasih kepada anda sekalian yang telah mengorbankan waktunya untuk datang dan mendengarkan apa yang akan saya sampaikan. Saya telah diminta untuk berbicara mengenai sebuah topik yang sangat berat dan luas cakupannya. Topik ini memiliki berbagai aspek, dan oleh karena itu tidak mungkin bagi saya untuk membahas semuanya dalam waktu singkat yang tersedia. Dan topik yang diminta kepada saya adalah tentang penegakkan
perdamaian dunia. Tidak diragukan lagi, ini adalah topik yang sangat penting, isu yang mendesak yang sedang dihadapi dunia saat ini.
Namun, karena waktu yang terbatas, saya hanya ingin memberikan secara singkat dari sudut pandang Islam tentang penegakkan perdamaian melalui hubungan yang adil dan setara antar bangsa. Sebenarnya perdamaian dan keadilan adalah hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, kalian tidak tidak dapat memperoleh yang satu tanpa yang lainnya. Dan tentu saja prinsip ini adalah sesuatu yang semua orang bijak dan cerdas harus mengerti. Terlepas orang-orang yang bertekad membuat kerusuhan di dunia, tidak satupun orang dapat mengklaim bahwa di suatu masyarakat, negara ataupun di seluruh dunia, bahwa tidak akan ada kerusuhan ataupun kurangnya perdamaian dimana keadilan dan kesepakatan terwujud.
Kendatipun demikian, kita menemukan bahwa di banyak bagian dunia kerusuhan dan instabilitas perdamaian menjadi satu hal yang biasa. Gangguan tersebut dapat dilihat baik secara internal dan maupun eksternal dalam kaitannya dengan hubungan antar bangsa. Berbagai kerusuhan dan pergolakan terjadi meskipun semua pemerintahan telah mengklaim membuat kebijakan-kebijakan yang berlandaskan atas keadilan. Dan semua klaim tersebut menyatakan bahwa penegakkan perdamaian adalah tujuan utama mereka. Namun secara umum, terdapat sedikit keraguan bahwa ketidaktentraman serta kerisauan semakin meningkat di dunia dan demikian juga kerusuhan pun telah menyebar luas. Hal ini membuktikan bahwa entah dimana, syarat-syarat keadilan tidak terpenuhi.
Oleh sebab itu, ada satu kebutuhan mendesak untuk berusaha mengakhiri ketidakadilan, kapan saja dan dimana saja hal itu terjadi. Maka sebagai Imam Jama’at Muslim
Ahmadiyah Internasional, saya hendak membuat sedikit penjelasan tentang kebutuhan dan cara-cara untuk meraih perdamaian yang berdasarkan pada keadilan. Jama’at Muslim Ahmadiyah adalah sebuah komunitas yang murni keagamaan. Kami meyakini dengan kuat bahwa Al-Masih dan Pembaharu (Reformer) telah ditakdirkan muncul di abad ini untuk menerangi dunia sebagaimana ajaran Islam yang benar sungguh telah datang.
Kami meyakini bahwa Pendiri dari Jama’at kami,
Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad dari Qadian adalah sungguh sebagai Al-Masih Yang Dijanjikan dan Pembaharu sehingga kami menerima beliau. Beliau menekankan terhadap para pengikutnya untuk beramal dan menyebarkan ajaran Islam yang sesungguhnya dan sebenar-benarnya yang berdasarkan Al-Quran Suci. Oleh karena itu, segala sesuatu yang saya akan sampaikan dalam hubungannya dengan penegakan perdamaian serta dalam kaitannya dengan mengupayakan kesetaraan hubungan internasional akan berdasarkan kepada Al-Quran Suci.
Berkaitan dengan upaya mencapai perdamaian dunia, anda sekalian telah mengekspresikan opini-opininya secara terus menerus dan sungguh telah membuat upaya-upaya yang luar biasa. Pemikiran Anda yang brilian dan kreatif telah menjadikan anda mampu untuk mempresentasikan ide-ide dan rencana-rencana yang menakjubkan serta sungguh merupakan sebuah visi perdamaian.
Jadi, masalah ini tidak mengharuskan saya untuk berbicara dari perspektif dunia ataupun politik, akan tetapi sebaliknya seluruh perhatian saya akan tertumpu kepada bagaimana menegakkan perdamaian berdasarkan agama. Dan untuk tujuan ini saya, seperti yang telah saya sampaikan, akan mempresentasikan beberapa petunjuk penting yang berdasarkan ajaran-ajaran dari Al-Quran Suci. Hal ini sangat penting untuk selalu diingat bahwa pengetahuan manusia dan intelektualnya adalah tidak sempurna, bahkan pada kenyataannya sangat terbatas. Sehingga ketika membuat keputusan atau merumuskan pemikiran, seringkali faktor-faktor tertentu memasuki pikiran manusia, yang akan mengaburkan penilaian dan mengarahkan kepada pribadi seseorang berusaha memenuhi keinginan pribadi. Pada akhirnya ini dapat menyebabkan hasil dan keputusan yang tidak adil. Sebaliknya hukum-hukum Tuhan adalah sempurna sehingga tidak terdapat kepentingan pribadi ataupun ketidakadilan dalam hal ganjaran. Hal ini disebabkan Tuhan hanya menghendaki untuk kebaikan dan manfaat bagi ciptaan-Nya sehingga hukum-Nya didasarkan sepenuhnya pada keadilan.
Suatu hari ketika orang-orang di dunia mengetahui dan memahami poin yang sangat penting ini, akan menjadi hari dimana pondasi perdamaian sejati dan abadi akan diletakkan. Jikalau tidak, kita terus untuk menemukan bahwa meskipun segala upaya yang tak kenal henti telah dibuat untuk menegakkan perdamaian dunia, belum juga mereka mampu untuk menyediakan hasil yang berharga. Setelah berakhirnya Perang Dunia I, para pemimpin dari berbagai negara tertentu menghendaki hubungan yang baik dan damai antara semua negara di masa depan. Sehingga dalam upayanya untuk mencapai perdamaian dunia, maka dibentuklah Liga Bangsa-Bangsa. Dengan prinsipnya yang bertujuan untuk menjaga perdamaian dunia dan untuk mencegah dari pecahnya perang di masa depan. Sayangnya, aturan-aturan dari Liga tersebut dan Resolusi yang telah ditetapkan mengandung berbagai kesalahan dan kelemahan sehingga mereka tidak benar-benar melindungi hak-hak setiap semua orang dan setiap bangsa secara sama. Sehingga satu demi satu negara-negara mulai meninggalkan Liga tersebut.Oleh karena itu sebagai hasil dari kesenjangan itu, perdamaian jangka panjang tidak dapat terwujud. Upaya-upaya dari Liga tersebut telah gagal dan hal ini langsung mengarahkan pada terjadinya Perang Dunia II.
Kita semua sadar akan kehancuran dan kerusakan yang tiada tara tandingannya, dimana sekitar 75 juta orang di seluruh dunia kehilangan nyawanya, dan banyak dari antara mereka merupakan warga sipil yang tak berdosa. Terjadinya perang tersebut seharusnya sudah lebih dari cukup untuk membuka mata dunia. Hal itu seharusnya menjadi sarana untuk mengembangkan kebijakan-kebijakan yang penuh pengertian yang menjamin semua pihak mendapatkan hak-haknya, yang berdasarkan kepada keadilan sehingga membuktikan untuk menjadi sarana dari penegakkan perdamaian di dunia.
Negara-negara pada saat itu telah melakukan upaya sampai batas tertentu untuk mencoba dan membangun perdamaian sehingga Persatuan Bangsa-Bangsa dibentuk. Negara-negara pada saat itu telah melakukan upaya sampai batas tertentu untuk mencoba dan membangun perdamaian sehingga Persatuan Bangsa-Bangsa dibentuk. Namun segera nampak nyata, bahwa tujuan mulia dan menyeluruh yang mendasari PBB tidak bisa dipenuhi. Bahkan negara tertentu cukup terbuka membuat pernyataan yang membuktikan kegagalannya.
ISLAM DAN PERDAMAIAN DUNIA
Apa yang Islam katakan dalam kaitan hubungan internasional yang berdasarkan pada keadilan, dan cara menegakkan perdamaian?
Dalam Alquran Allah taala telah menjelaskan bahwa latar belakang bangsa atau etnis adalah sebagai alat identitas, hal itu tidak menunjukkan atau memvalidasi segala bentuk superioritas apapun. Alquran jelas menyatakan bahwa semua orang dilahirkan sama.
Selanjutnya dalam khutbah terakhir yang pernah disampaikan oleh
Nabi Besar Muhammad saw beliau memerintahkan semua umat Islam untuk selalu ingat bahwa orang Arab tidak lebih unggul dari non-Arab dan tidak yang bukan Arab lebih unggul dari Arab. Kemudian beliau mengajarkan bahwa ornag kulit putih tidak lebih unggul atas orang kulit hitam dan juga orang kulit hitam tidak lebih unggul dari orang kulit putih.
Dengan demikian ini adalah ajaran Islam yang jelas, bahwa orang-orang dari berbagai bangsa dan ras adalah sama. Dan hal ini juga menjelaskan bahwa semua orang hendaknya dijamin persamaan hak-haknya tanpa ada diskriminasi dan prasangka. ini adalah kunci dan prinsip berharga yang meletakkan pondasi untuk terciptanya harmoni diantara berbagai kelompok dan bangsa dan juga untuk menegakkan perdamaian. Akan tetapi hari ini kita menemukan bahwa ada pembagian dan pemisahan antara negara-negara yang kuat dan lemah. Sebagai contoh, di dalam Persatuan Bangsa-Bangsa kita menemukan bahwa disana ada perbedaan yang dibuat antara berbagai negara. Sehingga di dalam Dewan Keamanan, disana ada beberapa anggota-anggota permanen dan beberapa anggota-anggota yang non-permanen. Pembagian ini telah terbukti menjadi sumber kecemasan internal dari rasa frustasi sehingga kita sering mendengar laporan dari negara-negara tertentu memprotes ketidakadilan ini.
Islam mengajarkan keadilan dan persamaan yang mutlak di segala hal sehingga kita juga menemukan petunjuk lainnya yang sangat penting di dalam surat 5 ayat 3 dari Al-Quran Suci. Di dalam ayat ini menyebutkan bahwa untuk bisa sepenuhnya mengikuti tuntutan keadilan, sangat perlu untuk berlaku adil meskipun terhadap orang-orang melampaui batas dalam hal kebencian dan permusuhan mereka. Dan Al-Quran mengajarkan bahwa dimanapun dan siapapun yang menyarankan kamu terhadap kebaikan dan kebenaran, kamu harus menerimanya. Dan Dimanapun dan siapapun yang menyarankan kamu terhadap perilaku dosa dan ketidakadilan, kamu harus menolaknya.
STANDAR KEADILAN ISLAM
Sebuah pertanyaan secara alami terlontar bahwa apa yang menjadi standar dari keadilan yang diinginkan oleh Islam?
Di dalam surat 4, ayat 136, Al-Quran Suci menyatakan bahwa meskipun bertentangan dengan diri sendiri ataupun orang tuamu ataupun orang yang sangat kamu sayangi, maka Anda harus melakukannya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.
Negara-negara yang kuat dan kaya hendaknya jangan mengambil hak-hak negara-negara miskin dan yang lebih lemah, di dalam upayanya untuk menjaga hak-hak mereka sendiri dan mereka seharusnya tidak mengadakan kesepakatan dengan negara-negara miskin dalam bentuk yang tidak adil. Sebaliknya, Negara-negara yang miskin dan lemah seharusnya jangan mencari gara-gara untuk menyebabkan kesulitan atas negara-negara yang kuat dan kaya setiap kali ada kesempatan. Selayaknya kedua belah pihak harus mengupayakan untuk sepenuhnya mentaati prinsip-prinsip keadilan. Dan memang ini adalah masalah yang sangat penting dalam mempertahankan hubungan damai antar negara.
Persyaratan lain bagi perdamaian antar negara-negara yang berdasarkan keadilan telah diberikan di dalam surat 15 dari Al-Quran Suci, ayat 89, dimana ayat itu menyebutkan bahwa seharusnya tidak ada golongan yang iri terhadap sumber daya dan kekayaan yang lain. Dan serupa dengan ayat tersebut, seharusnya tidak ada negara yang mengupayakan secara tidak adil atau mengambil alih sumber daya negara lain dengan dalih palsu untuk membantu atau mendukung mereka. Jadi dengan latar belakang untuk menyediakan tenaga ahli, pemerintahan-pemerintahan itu seharusnya tidak mengambil keuntungan dari negara-negara lain dengan membuat kesepakatan atau kontrak perdagangan yang curang.
Hal yang sama, dengan latar belakang menyediakan tenaga ahli dan bantuan, negara-negara itu itu seharusnya tidak mencoba untuk mengambil kendali dari sumber daya alam ataupun asset-aset dari negara-negara berkembang. Kapan saja orang-orang yang kurang pendidikan ataupun negara-negara memerlukan untuk diajarkan bagaimana mendayagunakan dengan benar sumber daya alam mereka, maka hal ini harus dilakukan.
Negara-negara dan pemerintahannya hendaknya selalu melayani dan membantu mereka yang kurang beruntung. Akan tetapi pelayanan tersebut harus dilakukan dengan tidak ada maksud untuk memenuhi keuntungan nasional ataupun politik atau sebagai sarana untuk memenuhi kepentingan pribadi.
Kami menemukan bahwa dalam enam atau tujuh dekade terakhir, Persatuan Bangsa-Bangsa telah meluncurkan banyak program ataupun lembaga-lembaga dengan tujuan untuk membantu negara-negara miskin untuk maju. Melalui usaha-usaha tersebut mereka telah mengekplorasi sumber daya alam dari negara-negara berkembang. Akan tetapi, dari upaya-upaya tersebut, belum ada dari negara-negara miskin yang telah mencapai tingkat ataupun level menjadi negara maju. Salah satu alasan dari hal ini adalah merebaknya korupsi oleh banyak pemerintahan yang dibawah negara-negara berkembang.
Meskipun dengan penuh penyesalan, saya harus mengatakan bahwa sebagai sarana untuk memajukan kepentingan mereka sendiri, negara-negara maju terus berurusan dengan pemerintah tersebut. Perjanjian perdagangan, bantuan internasional dan kontrak bisnis terus dilakukan. Dan sebagai hasilnya, frustasi dan ketidaktentraman dari segmen masyarakat yang miskin dan kekurangan terus meningkat dan hal ini telah menjurus kepada pemberontakan dan kerusuhan internal di dalam negara-negara tersebut.
Orang-orang miskin dari negara-negara berkembang telah menjadi begitu frustasi sehingga mereka telah berbalik melawan bukan hanya terhadap pemimpin mereka sendiri bahkan kepada negara-negara besar juga. hal ini telah dimainkan oleh tangan-tangan para kelompok ekstrimis yang telah mengambil dari orang-orang yang putus asa dan mereka telah mampu mendorong orang-orang tertentu guna bergabung dengan grup-grup mereka dan memberikan dukungan terhadap ideologi mereka yang dipenuhi oleh kebencian. Dan sebagai hasil akhir dari hal ini adalah perdamain dunia telah dihancurkan.
Islam telah meminta perhatian kita terhadap berbagai sarana untuk perdamaian.
- Hal ini memerlukan keadilan yang mutlak.
- Hal ini memerlukan kesaksian yang benar untuk selalu diberikan.
- Hal ini memerlukan bahwa kita tidak melemparkan pandangan iri pada kekayaan orang lain.
- Dan hal ini mewajibkan negara-negara maju mengesampingkan kepentingan pribadinya sendiri dan sebaliknya membantu serta melayani negara-negara yang kurang berkembang dan miskin dengan sikap dan semangat yang penuh dengan kerendahan hati. Jika semua faktor-faktor ini dipenuhi maka perdamaian yang sesungguhnya akan dapat ditegakkan.
JIKA TERJADI PERANG
Jika diluar semua langkah-langkah tersebut, suatu negara melanggar semua batas-batas dan menyerang negara yang lain serta berupaya untuk mengambil kendali atas sumber dayanya secara semena-mena, kemudian negara-negara yang lainnya pun tentu saja harus mengambil berbagai pertimbangan untuk menghentikan kekejaman tersebut. Akan tetapi mereka harus selalu bertindak dengan keadilan ketika melakukan hal itu.
Situasi untuk mengambil tindakan, sesuai dengan ajaran-ajaran Islam sangat mendetail di Al-Quran Suci surat 49, dimana ayat tersebut mengajarkan bahwa dimana ada dua Negara yang sedang berselisih dan menjurus kepada perang, maka pemerintahan yang lain harus menasehati mereka melalui dialog dan diplomasi sehingga mereka dapat menuju kepada sebuah perjanjian dan rekonsiliasi yang berdasarkan negosiasi yang telah disepakati.
Namun jika satu satu pihak tidak mentaati ketentuan perjanjian dan mengobarkan peperangan, maka Negara-negara lain harus bersatu dan berjuang untuk menghentikan pelanggar tersebut.
Jika negara yang agresif itu telah dikalahkan dan dia menyetujui untuk melakukan negosiasi yang saling menguntungkan, kemudian semua pihak harus bekerja untuk memenuhi perjanjian yang akan membawa kepada tegaknya perdamaian dan rekonsiliasi.
Kondisi yang lalim keras dan tidak adil hendaknya tidak diberlakukan yang mengarah kepada menjadi terbelenggunya suatu negara, karena dalam jangka waktu yang panjang itu akan mengarah kepada ketidaktentraman yang akan bergejolak dan menyebar luas. Dan sebagai hasil dari ketidaktentraman tersebut akan mengakibatkan kekacauan lebih lanjut. Dalam keadaan ketika pihak ketiga berusaha untuk mewujudkan rekonsiliasi antara dua pihak, maka pihak tersebut harus bertindak dengan ketulusan dan benar-benar tidak berpihak. Dan ketidakberpihakan ini harus tetap dijaga sekalipun salah satu pihak menentangnya, maka pihak ketiga dalam keadaan seperti itu tidak memperlihatkan kemarahan dan tidak berupaya untuk balas dendam dan bertindak dengan cara yang tidak adil. Semua pihak harus mendapatkan hak-mereka.
Jadi untuk dapat dipenuhinya tuntutan perdamaian, adalah sangat penting bagi negara-negara yang menegosiasikan satu kesepakatan, agar mereka sendiri jangan berupaya untuk memenuhi kepentingan mereka sendiri atau mencoba untuk mendapatkan manfaat yang tidak sepatutnya dari negara lain.. Mereka hendaknya tidak mengintervensi dengan semena-mena atau menekan salah satu pihak secara tidak adil. Sumber daya alam dari satu negara seharusnya tidak diambil keuntungannya. Pembatasan-pembatasan yang tak perlu dan tak adil seharusnya tidak dikenakan pada negara tersebut. Sebab hal itu tidak adil dan tidak pernah terbukti menjadi sumber perbaikan bagi hubungan antara negara.
Karena keterbatasan waktu, saya telah menyebutkan beberapa poin dengan sangat singkat. Ringkasnya, jika kita menghendaki tegaknya perdamaian di dunia, kita harus mengesampingkan kepentingan pribadi dan nasional demi kebaikan yang lebih besar dan sebaliknya kita harus membangun hubungan timbal balik yang berdasarkan atas keadilan. Jika tidak, beberapa dari antara kalian mungkin setuju dengan saya bahwa karena aliansi-aliansi dan blok-blok yang mungkin terbentuk, atau saya dapat mengatakan mereka telah terbentuk, akan memungkinkan kekacauan akan terus meningkat di dunia yang pada akhirnya akan mengarahkan pada kehancuran yang besar. Akibat-akibat dari kehancuran dan peperangan sesungguhnya akan bertahan selama beberapa generasi.
Maka Amerika Serikat, sebagai kekuatan terbesar dunia harus memainkan perannya dalam bertindak dengan keadilan yang benar dan dengan niat yang baik sebagaimana saya telah paparkan. Jika demikian maka dunia akan selalu mengingat dengan kekaguman besar dari upaya Anda. Saya berdoa, semoga hal ini dapat menjadi sebuah kenyataan. Terima kasih banyak.